You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perkembangan Covid-19 di Jakarta Per 6 April 2020
.
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 6 April 2020

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 6 April 2020.

791 pasien masih menjalani perawatan,

Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto, memaparkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, yakni sebanyak 67 orang dinyatakan telah sembuh dari total 1.268 orang kasus positif, sedangkan jumlah pasien meninggal sebanyak 126 orang. 

"Hingga saat ini, 791 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 284 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan, sebanyak 756 orang masih menunggu hasil laboratorium," ujar Catur dalam Daily Brief COVID-19 di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/4), dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta Terima Bantuan Baznas Bazis DKI Jakarta untuk Penanganan COVID-19

Catur juga menyebutkan, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 2.515 orang (1.998 sudah selesai dipantau dan 517 masih dipantau) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 2.091 orang (1.191 sudah pulang dari perawatan dan 899 masih dirawat). Sementara, tenaga kesehatan yang positif terinfeksi COVID-19 sejumlah 118 orang (satu orang meninggal, 20 orang sembuh) tersebar di 41 Rumah Sakit, satu klinik, dan satu Puskesmas di Jakarta. 

"Pemprov DKI Jakarta juga terus melakukan rapid test di enam wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP). Sampai dengan Minggu, 5 April 2020, total sebanyak 24.015 orang telah menjalani rapid test, dengan rincian 589 orang dinyatakan positif COVID-19 dan 23.426 orang dinyatakan negatif," terangnya.

Seperti diketahui, di awal April ini, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan beberapa kebijakan terkait perpanjangan waktu untuk penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata melalui SE Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tanggal 2 April 2020, imbauan bekerja dari rumah melalui SE Kepala Dinas Tenaga Kerja tanggal 3 April 2020, serta kebijakan penggunaan masker secara luas saat berkegiatan di luar rumah melalui Seruan Gubernur tanggal 3 April 2020 dan Penggunaan masker saat menaiki Transportasi Publik melalui surat Gubernur kepada para pimpinan pengelola Transportasi Publik di Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 4 April 2020. 

Kebijakan tersebut perlu dilakukan secara bersama oleh seluruh komponen masyarakat Jakarta untuk bersama-sama memutus penyebaran COVID-19. Pemprov DKI Jakarta juga mengapresiasi seluruh partisipasi, usaha dan aktivitas gotong-royong masyarakat Jakarta dalam memutus penyebaran COVID-19 ini. 

Pemprov DKI Jakarta turut mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi menangani pandemi COVID-19, di mana sampai dengan tanggal 5 April 2020, tercatat 71 Kolaborator yang telah membantu. Pemprov DKI Jakarta juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berkolaborasi menangani pandemi COVID-19. Bantuan yang masih dibutuhkan sampai saat ini, antara lain Alat Pelindung Diri, Masker, Sarung Tangan, Disinfektan dan Natura.

Dukungan dapat langsung disampaikan ke Jakarta Development Collaboration Network (JDCN) melalui Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2 atau melalui kanal jdcn.jakarta.go.id dan Chat Center di nomor 081196000196 dan 081196000197.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1457 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1384 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1291 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1266 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1133 personFolmer